Pengertian Sistem
Pengendalian Internal (SPI)
Sistem Pengendalian
Internal adalah
suatu sistem usaha atau sistem sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri
dari struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran untuk menjaga dan
mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program
perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.
Sistem Pengendalian Internal yang handal
dan efektif dapat memberikan informasi yang tepat bagi manajer maupun dewan
direksi yang bagus untuk mengambil keputusan maupun kebijakan yang tepat untuk
pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif pula.
Sistem Pengendalian Internal berfungsi
sebagai pengatur sumberdaya yang telah ada untuk dapat difungsikan secara
maksimal guna memperoleh pengembalian (gains) yang maksimal pula dengan
pendekatan perancangan yang menggunakan asas Cost-Benefit.
Tujuan penerapan SPI dalam perusahaan
adalah untuk menghindari adanya penyimpangan dari prosedur, laporan keuangan
yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya dan kegiatan perusahaan sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan
terutama manajemen berusaha untuk menghindari resiko dari adanya penerapan
suatu sistem.
Secara struktural pihak-pihak yang
bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam perancangan dan pengawasan Sistem
Pengendalian Internal meliputi :
· Chief Executive Officer
(CEO)
· Chief Financial Officer
(CFO)
· Controller / Director Of
Accounting & Financial
· Internal Audit Comitee
Elemen - elemen Sistem Pengendalian
Internal
a. Struktur Organisasi yang
memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
b. Sistem wewenang dan
prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap
Aktiva, Utang, pendapatan dan biaya.
c. Praktik yang sehat dalam
melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit.
d. Karyawan yang mutunya
sesuai dengan tanggung jawabnya
referensi :
http://indahjewel.blogspot.com/2012/09/sistem-pengendalian-internal-spi.html
referensi :
http://indahjewel.blogspot.com/2012/09/sistem-pengendalian-internal-spi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar