Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua
tingkatan pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1
lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada
satu pun yang mempunyai data lengkap.
Yang
paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap
maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga
tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat
nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD
RI.
Lativa, salah seorang
pengelola jariungu.com, juga mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg
untuk dimuat di websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke
masing-masing KPU daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun
data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi, untuk menebak
berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat
angkanya.
Tapi saya mencoba
membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut berkompetisi dan jumlah caleg
yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu. Dengan berpatokan pada kisaran 200
ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk tingkat DPR RI,
terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560
kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil,
tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang
gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD RI
Di tingkat DPD,
terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132 kursi di 33
Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan kursi di setiap dapil
lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4 kursi.
Jadi, total caleg yang
gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk tingkat DPRD I
atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah Pemilihan, memperebutkan
2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga
bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang sampai 100 kursi. Jumlah kursi
per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap
partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg
yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena
sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi, total caleg yang
gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya, saat ini
Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih baru, pelaksanaan pemilu dan
hasilnya masih dilakukan di provinsi induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu untuk DPRD II
atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102 Daerah Pemilihan,
memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II. Jumlah wakil rakyat di
setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada yang sampai 50 kursi.
Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap
partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg
yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena
sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Sumber :
http://okawaokawa16.blogspot.sg/http://www.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar